Padekopakan Ulama kembali mengegerkan dunia persilatan. Setelah Golput, kemudian rokok dan sebelumnya ada masalah senam Yoga dan dulu ada kasus ajinomoto, kini giliran Facebook yang akan difatwa HARAM oleh MUI.
Memang, tidak dipungkiri bahwa dalam mengeluarkan Fatwa Haram tersebut, telah melalui proses Ijtihad bersama para Alim Ulama. Asas yang digunakan dalam ber-Ijtihad adalah azas kemanfataan dan kemaslahatan umat dengan berdasarkan Al Qur’an dan Al Hadits. Serta berbagai pertimbangan dari Ijtihad para Ulama terdahulu.
Meski demikian, bagi saya masih banyak hal-hal yang lebih penting dan menyangkut banyak umat yang harus diberikan Fatwa dari padepokan ini. Misalnya, masalah obat-obatan. MUI tidak pernah mengharuskan obat-obatan yang beredar di masyarakat untuk diberikan label HALAL. Tidak ada obat yang dijual bebas maupun dengan resep dokter yang ditulisi HALAL pada bungkusnya. Padahal obat itu dikonsumsi oleh banyak orang, terutama orang yang sakit. Masalah ini pernah diungkap oleh seorang kawan disini.
Daripada MUI ngurusi masalah yang remeh-temeh semacam yoga dan fesbuk lha mbok mendingan menelaah lalu memfatwa tentang penggusuran maupun tindakan semena-mena aparat pemerintah serta ketidakadilan buruh. Bahwa menggusur itu Haram. Bahwa perusahaan yang masih memperlakukan buruhnya tidak adil itu produknya Haram. Ini lebih maslahat dan nyata-nyata dilarang ajaran agama serta menyangkut banyak umat. Kalau MUI benar-benar mau ngurusi umat.
Firefox 3.0.10 pada
Windows XP
fiqih buruh dulu yang pernah dikaji kok ndak pernah muncul lagi
JAUHDIMATA’s last blog post..SBYberBudi Tidak Berumur Panjang
Firefox 3.0.10 pada
Windows XP
iya nih MUI kok terksan asal²an memutuskan kalau facebook itu haram
meylya’s last blog post..Pesawat pembawa petaka itu
Google Chrome 1.1.161.A pada
Fedora
sepakat, beberapa hal harus sepertinya harus ditelusur terbalik, misalnya soal golput, di baliknya ada ketidakpercayaan masyarakat terhadap wakil rakyat dan kepada pemerintah. artinya, yang haram adalah wakil rakyat dan pemerintah yang tidak amanah… betul begitu mas santri???
Andy MSE’s last blog post..BLOWJOB
ciwir Reply:
May 24th, 2009 at 13:55
injih leres pak blogger nasional
ciwir’s last blog post..FATWA HARAM MUI
Firefox 3.0.10 pada
Windows XP
handphone kok gak di fatwa haram yo, jelas2 akeh sing phone sex, merekam adegan mesum, poto2 gambar bugil. MUI gak wani ketokane mengharamkan handphone
mbah sangkil’s last blog post..Ayo Jangan Terlena
ciwir Reply:
May 24th, 2009 at 13:56
durung ana pesenan kayake kiye…
wakakakaka
ciwir’s last blog post..FATWA HARAM MUI
Firefox 3.0.10 pada
Windows XP
sekarang ini fatwa MUI makin aneh2 sajah… apakah pengharaman fesbuk itu terkait dengan tindakan pemerintah Iran yang menutup sementara facebook selama pemilihan presiden??
Saya sependapat sama loe wir… masiy banyak hal2 besar yang harus diurusi oleh MUI ketimbang mengurusi masalah2 cemen kek gini…. *jangan2 besok ympun diharamkan oleh MUI*
khairuddin syach’s last blog post..Surat Perintah 11 Mei
ciwir Reply:
May 24th, 2009 at 16:34
FATWA KAUMBIASA : FESBUK MUBAH MUAKAD
ciwir’s last blog post..FATWA HARAM MUI
Google Chrome 2.0.172.28 pada
Windows XP
sebagai sebuah institusi, MUI yang terdiri dari para alim dan mumpuni, tidak seharusnya menjadi “algojo” yang hendak membunuh aspirasi masyarakat. kalau terus berlanjut, bukan tdk mungkin bangsa kita akan makin jauh tertinggal dibanding negeri jiran dalam soal teknologi dan HAM.
sawali tuhusetya’s last blog post..Ulah Satpol PP dan Potret Buram Angkatan Gagap
Opera Mini 4.2.13337 pada
J2ME/MIDP Device
Saya memfatwakan MUI haram!
*singitan njero rok*
ciwir Reply:
May 24th, 2009 at 14:42
jiakakakakkkk…. MDRCCT… 
ciwir’s last blog post..FATWA HARAM MUI
Firefox 3.0.10 pada
Windows XP
opo wis ono sing tahu krungu nek MUI mengeluarkan fatwa haram untuk korupsi?
itempoeti’s last blog post..Kekuatan Sebuah Komentar
ciwir Reply:
May 24th, 2009 at 14:57
genah durung…
soale yo durung eneng pesenan tur ora wani ojo2 malah kena dewe dadine nggolek aman…
ciwir’s last blog post..FATWA HARAM MUI
Firefox 3.0.10 pada
Mac OS X
saya sih setuju saja dengan pengaharaman apapun, toh hanya untuk orang islam saja yang kena, nggak ada efeknya, karena seharusnya haram halal yang berfirman adalah gusti alloh saja, selainnya tidak, hanya fatwa yang kelasnya juga dibawah peraturan desa, dan dikeluarkan oleh sebuah lembaga swasta bernama MUI yang tidak mewakili siapapun, kalo berani mengeluarkan fatwa haram mbok yang logis dan uptodate semisal haram menggunakan pesawat terbang karena resikonya mati, atau yang lain yang efeknya bener-bener fisik, efek psikologis kok haram, aneh juga jalan pikirannya….
suryaden’s last blog post..siluman harus gentayangan
Firefox 3.0.5 pada
Windows XP
alhamdulillah nggaj haram baca tulisannya 
ikhsan’s last blog post..Tanaman Gratis di Kebun Raya Bogor
Firefox 3.0.10 pada
Windows XP
manusiahero’s last blog post..kopdar kayuhbaimbai with batagor 369
Firefox 3.0.9 pada
Windows XP
komentar ini halal untuk dibaca 
mastermisterndru’s last blog post..Hercules
Firefox 3.0.10 pada
Windows XP
meski haram juga ga ngaruh, diriku ra ndue pesbuk 
salam kenal mas ciwir
phie’s last blog post..Long Distance Relationship (again)
ciwir Reply:
May 24th, 2009 at 16:03
ciwir’s last blog post..FATWA HARAM MUI
Firefox 3.0.10 pada
Windows XP
haram gak haram yo gak melok mangan kono, yang penting baca Bismillah dan tetep yakin yang terjadi biarlah terjadi…
gajah_pesing’s last blog post..Fatwa Haram
Wyzo 3.0.3 pada
Windows XP
saya bingung dengan MUI sekarang
fatwa nya kebanyakan nyeleneh gtu..
fanz’s last blog post..Ngomongin Maria Ozawa dan Kuburan
Firefox 3.0.10 pada
Windows XP
no comennt….
karena aq gk bisa nyalahin MUI juga.
tp juga gk bisa benerin cs fb adh slah stu pelampiasanq klo lg BT.
neyta’s last blog post..puisi buat papa
ciwir Reply:
May 24th, 2009 at 16:50
alirane megawati campuran gusdur…
no komen, gitu aja kok repot… hahaha
ciwir’s last blog post..Kamasutra Santri
Firefox 3.0 pada
Windows XP
MUI ketoro kurang penggawean, masalahne ladang duitne wes dicolong wong liyo
LuXsmaN’s last blog post..Karena Nonton Televisi
Firefox 3.0.10 pada
Windows XP
smua juga ada pertimbangannya, baik buruknya, tergantung orang yg menilai dan jg menjalankannya…
jadi selama FB digunakan utk kebaikan, silaturahmi knapa harus diharamkan??
ciwir Reply:
May 24th, 2009 at 17:10
mangkanya…
khan masih banyuak hal2 yg menurutku harus diharamkam…
seperti yg tak tulis itu tuh…
ciwir’s last blog post..Cendikiawan Muslim disidang Gentayangan
Firefox 3.0.10 pada
Windows XP
Wah sekarang Fasebook mo diharamkan… kanapa TV ga yach?? padahal tayangannya udah semakin tidak mendidik. Lalu yang dinilai halal oleh MUI apa tho?
aku sepkat sama mas @andymse.. banyak orang yang golput karena semakin banyak yang tidak percaya dangen pemerintah… *TOSS* Mas Andy hehe
Cah Sholihah’s last blog post..Hak Anak …. Kewajiban Orang Tua
Firefox 3.0.7 pada
Windows XP
kabeh kok haram ki piye tho???
lha MUI ngko sanune yo haram ae 
wahyoe’s last blog post..Dapet Award lagi
Firefox 3.0.10 pada
Windows XP
halah biarin aja, gak penting mo haram mo dibakar sekalian belum tentu anak-anak mereka bersih dari kesoronokkan2, atau telanjang di depan kamera terus ke upload di FB = Fluebame
senoaji’s last blog post..Felicity
ciwir Reply:
May 24th, 2009 at 19:56
yap…
pancen mangkono kahanane…
ciwir’s last blog post..FATWA HARAM MUI
Firefox 3.0.4 pada
Windows XP
Nopo gak menggunakan komputer/laptop diharamkan sekalian …??
xitalho’s last blog post..Video Mesum Mahasiswa UIB Batam
Firefox 3.0.8 pada
Windows Vista
oalah kalau saya mah hidup Facebook lah !!!
balisugar’s last blog post..Take a break
Firefox 3.0.10 pada
Windows XP
Kayanya kalo pun di fatwa ma mui, bakalan masih pada pesbukan de. Kagag ngepek… Jadi ya sia2 aja. hehehe
s H a’s last blog post..Kue = coba dan coba lagi…
Firefox 3.0.6 pada
Windows XP
Wah pacebuks mulai geger nihh yaahh
GONDES’s last blog post..Gigiku Kambuh Lagi
Firefox 3.0.10 pada
Windows XP
pagi sahabat
doakan agar blog blue kagak termasuk yg diharamkan mui ya?
salam hangat selalu
pa cabar?
kezedot’s last blog post..kesepian kita
Firefox 3.0 pada
Windows XP
mungkin mereka pada iri ya ora iso tenar koyo facebook. Coba para ulama membuat jejaring sosial cem facebook ben ada jalinan silaturahmi dunia maya secara islami. ora mengharamkan wae..
Kerjaane emang mengharamkan tok. Berusahalah mencari solusi tidak hanya mengharamkan. Kita emang ga bisa buat cem kaya gitu jadi ya dimanfaatkan resource yang ada.
ardianeko’s last blog post..Streaming Audio Lewat Internet
Firefox 3.0.10 pada
Windows XP
mbok ya ngurusi Dolly yang segitu gede. Atau ngurusi Para PSK yg di pinggir jalan itu. Atau ngurusi Satpol PP yg Hobby nguber22 org tak bersalah itu. Aneh
Ajeng’s last blog post..Pak Boediono Neolib? Are u sure??
Firefox 3.0.10 pada
Mac OS X
Google Chrome 1.0.154.65 pada
Windows XP
kayaknya bentar lagi semua hal di dunia ini bakal di haramin deh.. 
luvie’s last blog post..kopi [part 1] : the history
Firefox 3.0.10 pada
Windows XP
MUI tidak mengharamkan Facebook baca selengkapnya di
Facebook Sunnah’s last blog post..Fatwa MUI Facebook Haram adalah Berita Bohong
ciwir Reply:
May 26th, 2009 at 11:40
ciwir’s last blog post..Ayo mBangun Desa
Facebook Sunnah Reply:
May 27th, 2009 at 02:52
Afwan, hanya meluruskan berita yg beredar, apabila ada berita yg beredar harus cek ke sumbernya dan harus dicantumkan link sumber aslinya darimana ? karena MUI sendiri tidak mengharamkan bisa cek di http://berita.liputan6.com/sosbud/200905/230421/MUI.Facebook.Tidak.Haram dan http://berita.liputan6.com/sosbud/200905/230503/MUI.Kalsel.Facebook.Tidak.Haram
Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita. Maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu?[Al-Hujurat : 6]
afwan apabila ada salah
Wassalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh
Facebook Sunnah’s last blog post..Fatwa MUI Facebook Haram adalah Berita Bohong
ciwir Reply:
May 27th, 2009 at 04:06
titik tekan tulisan ini adalah bukan siapa, mengapa facebook haram.
namun, lebih bagaimana kita melihat realita sosial yang banyak ketidakadilan seperti penggusuran dan kesemena-menaan aparat, namun para ulama hanya diam saja…
Jadi sekali lagi sampeyan baca alinea akhir tulisan ini. itulah titik tekannya, bagaimana ketidakadilan karena penggusuran atau masalah buruh juga mendapat perhatian Ulama…
ciwir’s last blog post..Ayo mBangun Desa
Firefox 3.0.10 pada
Windows XP
kenapa yang dituduh mengharamkan adalah MUI. setahu saya itu hanya sekelompok kecil dalam Forum Bahtsul masail. Bukan MUI!
Imbasnya MUI jadi terseret-seret oleh pemberitaan.
Jika kemudian benar bukan dari MUI adakah keberanian dari kita untuk memberi klarifikasi karena sudah telanjur menuduh MUI yang berbuat. Karena berapa banyak dari blog ini (maaf), dan mungkin juga blog lainnya yang akhirnya memberi pencelaan/penistaan pada ulama-ulama dalam sebuah komentar.
Sebagai muslim dan mengenal pondok dari dalam saya jadi prihatin dengan efek2 domino seperti ini, banyak orang berniat mengkritisi tapi jatuhnya menjadi ghibah, hasut, menanamkan kedengkian (pada seorang alim ulama), dst.
Apakah ini salah satu dari keberhasilan konspirasi untuk menghancurkan umat. WAllahualam.
novi’s last blog post..Tahu Tek oh Tahu Tek
Firefox 3.0.10 pada
Windows XP
Semoga mas ciwir bisa memberi klarifikasi atau semacam ralat. karena yang mengharamkan bukan MUI. setahu saya hanya kelompok kecil dalam forum Bahsul masail NU, semacam majlis tarjih dalam Muhamadiyah.
karena lagi-lagi MUI jadi korban konspirasi. Wallahualam.
novi’s last blog post..Tahu Tek oh Tahu Tek
Firefox 3.0.10 pada
Windows XP
pertama kali denger kaget juga..
Tapi hari senin kemarin di Apakaberindonesia pagi TVone, membagas itu dan hasilnya MUI bukan mefatwakan haram ajab pebffubaab FB. Kabar itu muncul di rapat PPPI jatim. n dari p3i sendiri meklarifikasi bahwa mereka tak mengharamkan akan medianya melainkan penggunaan yang menyimpang yang di haramkan. Dan itu semua haram bagi penggunaan yang menyimpang untuk semua jenis media komunikasi.
trinil’s last blog post..flasku sayang
Firefox 3.0.5 pada
Windows XP
saudaraku, kita harus menghormati fatwa ulama kita
Maaf, Komentar ditutup!!.
13:38
mantan kyai Reply:
May 24th, 2009 at 15:38
gajah_pesing Reply:
May 24th, 2009 at 16:06
gajah_pesing’s last blog post..Fatwa Haram
arifudin Reply:
May 24th, 2009 at 19:38
arifudin’s last blog post..Buat blog agregator dengan wordpress
denologis Reply:
May 25th, 2009 at 04:38
Jangan salah,,mungkin pabrike fesbuk ki juga memperlakukan buruhnya ndak adil..
Jadi,,produke haram..
:p
denologis’s last blog post..Mencari Uang dengan Blog; Kebetulan Tanpa Ekspresi