FATWA HARAM MUI
Kategori Warna-WarniPadekopakan Ulama kembali mengegerkan dunia persilatan. Setelah Golput, kemudian rokok dan sebelumnya ada masalah senam Yoga dan dulu ada kasus ajinomoto, kini giliran Facebook yang akan difatwa HARAM oleh MUI.
Memang, tidak dipungkiri bahwa dalam mengeluarkan Fatwa Haram tersebut, telah melalui proses Ijtihad bersama para Alim Ulama. Asas yang digunakan dalam ber-Ijtihad adalah azas kemanfataan dan kemaslahatan umat dengan berdasarkan Al Qur’an dan Al Hadits. Serta berbagai pertimbangan dari Ijtihad para Ulama terdahulu.
Meski demikian, bagi saya masih banyak hal-hal yang lebih penting dan menyangkut banyak umat yang harus diberikan Fatwa dari padepokan ini. Misalnya, masalah obat-obatan. MUI tidak pernah mengharuskan obat-obatan yang beredar di masyarakat untuk diberikan label HALAL. Tidak ada obat yang dijual bebas maupun dengan resep dokter yang ditulisi HALAL pada bungkusnya. Padahal obat itu dikonsumsi oleh banyak orang, terutama orang yang sakit. Masalah ini pernah diungkap oleh seorang kawan disini.
Daripada MUI ngurusi masalah yang remeh-temeh semacam yoga dan fesbuk lha mbok mendingan menelaah lalu memfatwa tentang penggusuran maupun tindakan semena-mena aparat pemerintah serta ketidakadilan buruh. Bahwa menggusur itu Haram. Bahwa perusahaan yang masih memperlakukan buruhnya tidak adil itu produknya Haram. Ini lebih maslahat dan nyata-nyata dilarang ajaran agama serta menyangkut banyak umat. Kalau MUI benar-benar mau ngurusi umat.








[Reply]
mantan kyai Reply:
May 24th, 2009 at 15:38
[Reply]
gajah_pesing Reply:
May 24th, 2009 at 16:06
gajah_pesing’s last blog post..Fatwa Haram
[Reply]
arifudin Reply:
May 24th, 2009 at 19:38
arifudin’s last blog post..Buat blog agregator dengan wordpress
[Reply]
denologis Reply:
May 25th, 2009 at 04:38
Jangan salah,,mungkin pabrike fesbuk ki juga memperlakukan buruhnya ndak adil..
Jadi,,produke haram..
:p
denologis’s last blog post..Mencari Uang dengan Blog; Kebetulan Tanpa Ekspresi
[Reply]
JAUHDIMATA’s last blog post..SBYberBudi Tidak Berumur Panjang
[Reply]
meylya’s last blog post..Pesawat pembawa petaka itu
[Reply]
Andy MSE’s last blog post..BLOWJOB
[Reply]
ciwir Reply:
May 24th, 2009 at 13:55
ciwir’s last blog post..FATWA HARAM MUI
[Reply]
mbah sangkil’s last blog post..Ayo Jangan Terlena
[Reply]
ciwir Reply:
May 24th, 2009 at 13:56
wakakakaka
ciwir’s last blog post..FATWA HARAM MUI
[Reply]
Saya sependapat sama loe wir… masiy banyak hal2 besar yang harus diurusi oleh MUI ketimbang mengurusi masalah2 cemen kek gini…. *jangan2 besok ympun diharamkan oleh MUI*
khairuddin syach’s last blog post..Surat Perintah 11 Mei
[Reply]
ciwir Reply:
May 24th, 2009 at 16:34
ciwir’s last blog post..FATWA HARAM MUI
[Reply]
sawali tuhusetya’s last blog post..Ulah Satpol PP dan Potret Buram Angkatan Gagap
[Reply]
ciwir Reply:
May 24th, 2009 at 14:35
ciwir’s last blog post..FATWA HARAM MUI
[Reply]
*singitan njero rok*
[Reply]
ciwir Reply:
May 24th, 2009 at 14:42
ciwir’s last blog post..FATWA HARAM MUI
[Reply]
itempoeti’s last blog post..Kekuatan Sebuah Komentar
[Reply]
ciwir Reply:
May 24th, 2009 at 14:57
soale yo durung eneng pesenan tur ora wani ojo2 malah kena dewe dadine nggolek aman…
ciwir’s last blog post..FATWA HARAM MUI
[Reply]
suryaden’s last blog post..siluman harus gentayangan
[Reply]
ikhsan’s last blog post..Tanaman Gratis di Kebun Raya Bogor
[Reply]
manusiahero’s last blog post..kopdar kayuhbaimbai with batagor 369
[Reply]
mastermisterndru’s last blog post..Hercules
[Reply]
salam kenal mas ciwir
phie’s last blog post..Long Distance Relationship (again)
[Reply]
ciwir Reply:
May 24th, 2009 at 16:03
ciwir’s last blog post..FATWA HARAM MUI
[Reply]
gajah_pesing’s last blog post..Fatwa Haram
[Reply]
fatwa nya kebanyakan nyeleneh gtu..
fanz’s last blog post..Ngomongin Maria Ozawa dan Kuburan
[Reply]
endar’s last blog post..Ngumpulke balung pisah
[Reply]
karena aq gk bisa nyalahin MUI juga.
tp juga gk bisa benerin cs fb adh slah stu pelampiasanq klo lg BT.
neyta’s last blog post..puisi buat papa
[Reply]
ciwir Reply:
May 24th, 2009 at 16:50
no komen, gitu aja kok repot… hahaha
ciwir’s last blog post..Kamasutra Santri
[Reply]
LuXsmaN’s last blog post..Karena Nonton Televisi
[Reply]
jadi selama FB digunakan utk kebaikan, silaturahmi knapa harus diharamkan??
[Reply]
ciwir Reply:
May 24th, 2009 at 17:10
khan masih banyuak hal2 yg menurutku harus diharamkam…
seperti yg tak tulis itu tuh…
ciwir’s last blog post..Cendikiawan Muslim disidang Gentayangan
[Reply]
[Reply]
ciwir Reply:
May 24th, 2009 at 19:50
[Reply]
[Reply]
aku sepkat sama mas @andymse.. banyak orang yang golput karena semakin banyak yang tidak percaya dangen pemerintah… *TOSS* Mas Andy hehe
Cah Sholihah’s last blog post..Hak Anak …. Kewajiban Orang Tua
[Reply]
lha MUI ngko sanune yo haram ae
wahyoe’s last blog post..Dapet Award lagi
[Reply]
senoaji’s last blog post..Felicity
[Reply]
ciwir Reply:
May 24th, 2009 at 19:56
pancen mangkono kahanane…
ciwir’s last blog post..FATWA HARAM MUI
[Reply]
xitalho’s last blog post..Video Mesum Mahasiswa UIB Batam
[Reply]
[Reply]
balisugar’s last blog post..Take a break
[Reply]
[Reply]
s H a’s last blog post..Kue = coba dan coba lagi…
[Reply]
GONDES’s last blog post..Gigiku Kambuh Lagi
[Reply]
[Reply]
doakan agar blog blue kagak termasuk yg diharamkan mui ya?
salam hangat selalu
pa cabar?
kezedot’s last blog post..kesepian kita
[Reply]
Kerjaane emang mengharamkan tok. Berusahalah mencari solusi tidak hanya mengharamkan. Kita emang ga bisa buat cem kaya gitu jadi ya dimanfaatkan resource yang ada.
ardianeko’s last blog post..Streaming Audio Lewat Internet
[Reply]
[Reply]
[Reply]
Ajeng’s last blog post..Pak Boediono Neolib? Are u sure??
[Reply]
[Reply]
luvie’s last blog post..kopi [part 1] : the history
[Reply]
Facebook Sunnah’s last blog post..Fatwa MUI Facebook Haram adalah Berita Bohong
[Reply]
ciwir Reply:
May 26th, 2009 at 11:40
ciwir’s last blog post..Ayo mBangun Desa
[Reply]
Facebook Sunnah Reply:
May 27th, 2009 at 02:52
Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita. Maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu?[Al-Hujurat : 6]
afwan apabila ada salah
Wassalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh
Facebook Sunnah’s last blog post..Fatwa MUI Facebook Haram adalah Berita Bohong
[Reply]
ciwir Reply:
May 27th, 2009 at 04:06
namun, lebih bagaimana kita melihat realita sosial yang banyak ketidakadilan seperti penggusuran dan kesemena-menaan aparat, namun para ulama hanya diam saja…
Jadi sekali lagi sampeyan baca alinea akhir tulisan ini. itulah titik tekannya, bagaimana ketidakadilan karena penggusuran atau masalah buruh juga mendapat perhatian Ulama…
ciwir’s last blog post..Ayo mBangun Desa
[Reply]
Imbasnya MUI jadi terseret-seret oleh pemberitaan.
Jika kemudian benar bukan dari MUI adakah keberanian dari kita untuk memberi klarifikasi karena sudah telanjur menuduh MUI yang berbuat. Karena berapa banyak dari blog ini (maaf), dan mungkin juga blog lainnya yang akhirnya memberi pencelaan/penistaan pada ulama-ulama dalam sebuah komentar.
Sebagai muslim dan mengenal pondok dari dalam saya jadi prihatin dengan efek2 domino seperti ini, banyak orang berniat mengkritisi tapi jatuhnya menjadi ghibah, hasut, menanamkan kedengkian (pada seorang alim ulama), dst.
Apakah ini salah satu dari keberhasilan konspirasi untuk menghancurkan umat. WAllahualam.
novi’s last blog post..Tahu Tek oh Tahu Tek
[Reply]
karena lagi-lagi MUI jadi korban konspirasi. Wallahualam.
novi’s last blog post..Tahu Tek oh Tahu Tek
[Reply]
Tapi hari senin kemarin di Apakaberindonesia pagi TVone, membagas itu dan hasilnya MUI bukan mefatwakan haram ajab pebffubaab FB. Kabar itu muncul di rapat PPPI jatim. n dari p3i sendiri meklarifikasi bahwa mereka tak mengharamkan akan medianya melainkan penggunaan yang menyimpang yang di haramkan. Dan itu semua haram bagi penggunaan yang menyimpang untuk semua jenis media komunikasi.
trinil’s last blog post..flasku sayang
[Reply]
[Reply]
iki spamming…
aku jujur hloooo….
[Reply]
[Reply]
jangan2 korupsi malah hallal ?
[Reply]
Post a Comment