Home » Warna-Warni

KPK vs Polri : Drama Tom and Jerry

11 November 2009 1,378 views 43 Comments

‘Perseteruan’ KPK dengan Polri masih terus berlangsung. Masyarakat sebagai penonton setia dibuat bingung pada setiap adegan dalam drama ini. Kadang-kadang saling serang, disaat lain bertahan. Satu saat saling kejar-mengejar. Lain waktu nampak adem ayem.

Kisah berseterunya dua lembaga negara yang sama-sama punya tugas melindungi dan melayani masyarakat ini diawali dengan terbunuhnya direktur PRB yang melibatkan Antasari Azhar yang saat itu menjabat sebagai ketua KPK sebagai tersangka. Kemudian ‘drama’ berlanjut dengan tuduhan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang oleh pimpinan KPK yang berbuntut pada penahanan dan penetapan sebagai tersangka oleh Polri.

KPK yang semula terkesan diam mulai balik angkat bicara bahwa itu semua adalah rekayasa. Serta menyatakan bahwa ada petinggi Polri terlibat kasus Bank Century. Kemudian munculnya rekaman hasil sadapan KPK yang melibatkan banyak aktor disana termasuk petinggi Polri. Dan terakhir adalah pengakuan mengejutkan dari Wiliardi Wizard bahwa kasus Antasari adalah rekayasa.

Jika diamati dari kacamata saya sebagai seorang kaumbiasa maka seolah kita sedang menyaksikan drama kartun Tom and Jerry. Keduanya saling kejar mengejar. Saling serang menyerang. Saling pukul memukul. Kadang Tom mengejar namun satu saat Jerry membalas mengejar. Akan tetapi sebenarnya keduanya saling membutuhkan tatkala berhadapan dengan musuh bersama yang harus dihadapi bersama.

Apabila ditelaah lebih lanjut sebenarnya ada hal yang dapat dikatakan tumpang tindih dalam kewenangan namun sebenarnya itu adalah dalam rangka saling melengkapi keduanya. KPK berwenang menindak dan mengusut serta menerima laporan terkait kasus korupsi. Dalam struktur Polri juga ada bidang atau bagian yang bertugas dan kewenangan pada hal yang sama, yakni mengusut dan menindak kasus korupsi.

Dikatakan tumpang tindih bisa juga, karena masyarakat selalu bingung jika menemukan kasus korupsi akan lapor kemana. Akan tetapi sebenarnya ini merupakan hal saling melengkapi bahwa KPK belum/tidak punya ‘kaki’ sampai tingkat daerah, sementara Polri punya. Sehingga pada kasus-kasus korupsi level lokal dapat dilaporkan pada kepolisian. Namun yang belum jelas adalah bahwa pembagian peran itu.

Jika dan hanya jika tugas dan wewenang penanganan kasus korupsi ada pada KPK, maka Polri ketika menerima laporan masyarakat seharusnya meneruskan pada KPK. Nah, SOP (Standar Operasional Prosedur) ini yang belum ada. Penyamaan persepsi dan prosedur itu mutlak dilakukan, sehingga akan terjalin kerjasama yang manis keduanya dalam menghadapi ancaman musuh yakni koruptor yang merongrong kedaulatan negara. Layaknya Tom and Jerry ketika menghadapi musuh yang mengancam ‘kedaulatan’ tempat mereka bermain. Inilah sekedar analisis seorang kaumbiasa tentang ‘perseteruan’ KPK vs Polri akhir-akhir ini.

43 Comments »

Leave your response!

Add your comment below, or trackback from your own site. You can also subscribe to these comments via RSS.

Be nice. Keep it clean. Stay on topic. No spam.

You can use these tags:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

This is a Gravatar-enabled weblog. To get your own globally-recognized-avatar, please register at Gravatar.

CommentLuv Enabled