Otonomi Desa
Kategori Warna-WarniBahwa Indonesia sebagai sebuah negara dibangun diatas dan dari desa. Dan desa adalah pelopor sistem demokrasi yang otonom dan berdaulat penuh. Sejak lama, desa telah memiliki sistem dan mekanisme pemerintahan serta norma sosial masing-masing. Inilah yang menjadi cikal bakal sebuah negara bernama Indonesia ini. Namun, sampai saat ini pembangunan desa masih dianggap seperempat mata oleh pemerintah. Kebijakan pemerintah terkait pembangunan desa terutama pembangunan sumber daya manusianya sangat tidak terpikirkan.
Desa sebagai sebuah kawasan yang otonom memang diberikan hak-hak istimewa, diantaranya adalah terkait pengelolaan keuangan dan alokasi dana desa, pemilihan kepala desa [kades] serta proses pembangunan desa. Namun, ditengah pemberian otonomisasi desa tersebut tidak dibarengi dengan peningkatan kapasitas SDM-nya. Sehingga pelaksanaannya masih jauh dari harapan.
Ambil contoh kasus masalah pengelolaan keuangan desa. Dengan hak otonomnya tersebut desa berhak mengelola keuangan desa secara mandiri. Baik mengelola pendapatan dan sumber-sumber pendapatan tersebut. Juga mengelola pembelanjaan anggaran tersebut. Akan tetapi, pada kenyataannya sangat banyak desa yang belum dapat memanfaatkan keistimewaannya tersebut. Ketergantungan dana dari pemerintah pusat maupun daerah masih sangat kuat. Desa belum dapat mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan desa dengan berbasis pada kekayaan dan potensi desa setempat.
Ditambah lagi SDM yang tidak mumpuni blas dalam pengelolaan keuangan menjadikan banyak kasus penyimpangan anggaran. Dan peningkatan kapasitas untuk korupsi sukses dilakukan, itulah yang dipetik dari “hasil belajar” pada pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Artinya, dengan pemberian kewenangan pengelolaan keuangan desa [berdasarkan Permendagri 37/2007] dan adanya Alokasi Dana Desa [berdasarkan PP 72/2005], yang terjadi adalah bukanya desa semakin maju dan makmur akan tetapi justru semakin banyak kasus penyelewengan dan memperkaya diri yang dilakukan oleh kepala desa.
Sebenarnya hal tersebut diatas dapat [penyelewengan anggaran desa] tidak akan terjadi apabila ada keterlibatan aktif masyarakat mulai dari tahap perencanaan [Musrenbang Desa], pelaksanaan dan pengawasan pembangunan hingga pertangunggjawabannya. Namun, yang terjadi memang masih sangat susah dalam melibatkan aktif masyarakat, sebab ternyata dari hasil belajar bersama dengan masyarakat, mereka tidak tidak terlibat aktif memang karena tidak pernah diajak. Nah, ternyata kembali lagi pada kapasitas aparat desa lagi dalam memahami perundangan. Atau memang mereka paham akan tetapi justru mengakali peraturan demi kemudahan dan keuntungan mereka. Hal yang kedua ini juga “hasil belajar” dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Download Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 37/2007 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
Download Peraturan Pemerintah (PP) No 72/2005 tentang Desa











proses keterlibatan rakyat dalam berbangsa dan bernegara harus terus menerus dipergiat.
itempoeti´s last blog ..Noordin M Top – Osama bin Laden
[Reply]
ciwir Reply:
August 3rd, 2009 at 13:25
ciwir´s last blog ..Ambalwarsa Blogger Warok
[Reply]
luxsman´s last blog ..Goodbye President Cory
[Reply]
Andy MSE´s last blog ..Wisata Blogger 2009: Appendix-1 | Wawancara Blogger Nasional tentang Batik Wonosobo
[Reply]
ciwir Reply:
August 3rd, 2009 at 13:26
ciwir´s last blog ..Ambalwarsa Blogger Warok
[Reply]
[...] Otonomi Desa 3 Agustus 2009Sehat bersama Air 2 Agustus 2009Pendekar Tidar : Sebuah Catatan Pinggir 1 Agustus [...]
Pradna´s last blog ..Seminar Linux for Education 2009
[Reply]
[Reply]
aku komentar pertama nang kene kok malah komentarku ra metu…
jelas mlebu nang spam…
ra terimo aku… (kepruk2 kursi)
itempoeti´s last blog ..Noordin M Top – Osama bin Laden
[Reply]
[Reply]
Ndoro Seten´s last blog ..Kampung Maen
[Reply]
guskar´s last blog ..E-mail Kiriman Kartini : Simpati untuk Kasus Prita Mulyasari
[Reply]
ami´s last blog ..masih terekam diingatanku dari peristiwa pemboman
[Reply]
[Reply]
ikhsan´s last blog ..Mau ikut menjadi sejarah?
[Reply]
ajengkol´s last blog ..Wedding Party : Matius Suwandi dengan Mei Dwi Wahyuni
[Reply]
@om andy: aq duwe okeh om, foto2 pertemuan trmasuk musrenbangdes
[Reply]
arifudin´s last blog ..Ambal warsa KotaReyog.Com
[Reply]
jidat Reply:
August 3rd, 2009 at 23:54
jidat´s last blog ..PERJUANGAN KEGUNUNG PRINGGITAN
[Reply]
noersam´s last blog ..Jelang 1 Tahun kotareyog.com
[Reply]
sawali tuhusetya´s last blog ..Mengembalikan Jati Diri Bangsa: Haruskah Menjadi Sebuah Utopia?
[Reply]
Tapi sekarang ini sedang terjadi relokasi masjid yang tentunya membutuhkan dana yang tidak sedikit.
Dari keterangan yang saya terima dari family di sana sampai saat ini belum ada sumbangan sepeserpun dari pemerintah setempat, walaupun sudah ada yang mengajukan dari pihak pamong praja.
Terakhir saat saya pulang kampung di ujung boyolali itu masih belum banyak berubah..
NB: wingi wis komen tapi kok ilang
[Reply]
Waooow.. maju terus berkarya dan mencipta
KangBoed´s last blog ..RUMAHKU
[Reply]
[Reply]
Demi tanah yang luas, mobil yang nyaman dan keren, hape seri terbaru…
Munyuk Mentel´s last blog ..Creative Theme Day#3: Ciri-Ciri Manusia Kreatif 
[Reply]
Tanggung jawab pembangunan SDM masyarakat Desa terletak dipundak aparatur desa. Setuju.
Pembangunan pedesaan mandeg karena uang bandes diselewengkan jajaran aparatur desa, setuju.
Orang dari kota pulang ke desa, lalu menjadi kades, setuju.
Yang saya tidak setuju adalah pembodohan masyarakat desa secara sistematis agar ‘ruang gerak’ mereka tidak bisa dipantau. Itu…
Mengembalikan jati diri bangsa´s last blog ..Adab Makan Dalam Islam
[Reply]
[Reply]
Mengembalikan jati diri bangsa´s last blog ..Pay Per Click – Klik Yuk!
[Reply]
pendekartidar´s last blog ..Dataran di Kaki Merbabu yang Tersembunyi
[Reply]
[Reply]
Bagus.. satu lagi pemerhati negeri ini yang saya jumpai..
BLoG kiTa´s last blog ..TwitterLink Comments: Berkomentar Sambil Promosi Twitter
[Reply]
[Reply]
[Reply]
oya, mohon izin untuk direpos di web pattiro magelang mas.
ttd,
admin
[Reply]
tulisan Rian terbaru adalah : Hello world!
[Reply]
Post a Comment