Perlindungan Konsumen

Kasus yang menimpa ibu Prita Mulyasari adalah satu dari sekian juta kasus yang sama yang menimpa warga negeri ini terkait masalah perlindungan konsumen. Sebagai konsumen adalah sah-sah saja apabila ia mempertanyakan dan meminta pelayanan optimal dari produsen jasa yang ia gunakan. Saya sendiri baru tahu kasus ini dari tret plurk ini hari Minggu lalu. Karena posisi sedang tidak kantor sehingga koneksi internet terbatas maka baru Seninnya saya mencoba menelusuri kasus ini. Dan ternyata ada banyak kasus yang melibatkan OMNI ini, diantaranya sampeyan bisa baca disini dan disini, itu diulas pada tahun 2008 lalu.

Yang perlu diingat adalah, bahwa warga negeri ini sebagai konsumen telah dijamin oleh Undang-undang, yakni UU 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen [download disini] [dan jika butuh UU yang lain dapat didownload disini], artinya konsumen memiliki hak yang dijamin undang-undang mendapatkan pelayanan optimal dan dapat melakukan komplain terhadap penyedia barang dan jasa (pasal 4 UU 8/1999). Dan penyedia barang/jasa (pelaku usaha) wajib menyediakannya (pasal 7 UU 8/1999). Namun sayangnya, tidak setiap penyedia barang dan jasa menyediakan sebuah desk kompalin yang disertai mekanisme komplain bagi konsumennya, sehingga banyak konsumen kebingungan ketika melakukan komplain tersebut.

Ketika konsumen melakukan komplain kepada penyedia barang/jasa tidak mendapatkan tanggapan yang optimal maka ia sah-sah saja untuk mengadukan ke Badan Perlindungan Konsumen Nasional (pasal 31 UU 8/1999), LSM Perlindungan Konsumen (pasal 44 UU 8/1999) dan konsumen dapat menggugat dan diselesaikan melalui lembaga peradilan maupun diluar lembaga peradilan (pasal 45 UU 8/1999). Jika terjadi sengketa dapat diselesaikan di lembaga peradilan maupun lembaga penyelesaian sengketa konsumen (pasal 49-59 UU 8/1999). Dan UU ini juga sudah memuat sanksi tegas terhadap penyedia barang/jasa yang merugikan konsumen, dan jelas tidak mencantumkan sanksi bagi konsumen, lha wong jenenge wae undang-undang perlindungan konsumen kok ndesss… Akan tetapi, ada masalah birokrasi berbelit dalam proses pengaduan juga menjadi masalah bagi konsumen yang tak pernah terpecahkan. Akhirnya media massa menjadi tujuan pengaduan.

Artinya, keberadaan undang-undang ini harusnya benar-benar melindungi konsumen. Namun implementasinya masih jauh dari harapan. Banyak warga negeri ini yang memang belum tahu dan paham bahwa hak-haknya dilindungi undang-undang dan bahwa penyedia barang/jasa kewajibannya telah dijamin undang-undang juga. Ditambah pemerintahnya seperempat hati melindungi warganya. Lengkap sudah penderitaan konsumen di negeri ini. Konsumen adalah raja cuman talk show alias cocote thok!!!

Tulisan ini berdasar pada data dan fakta. Berdasarkan UU 40/1999 tentang Pers setiap orang punya hak jawab dan UU 11/2008 tentang ITE, tidak melanggar hal-hal yang ada dalam pasal 27-37 UU tersebut. Serta tulisan ini sekaligus mendukung UU 14/2008 tentang Kebebasan Informasi Publik dan sebagai sebuah pengamalan daripada UUD 1945 pasal 28.

Tulisan Berkaitan

81 Komentar pada “Perlindungan Konsumen”
cebong ipiet Posted on 2 June, 2009 at 15:58
menggunakan Opera 9.64 Opera 9.64 pada Windows XP Windows XP

ck ck ck kayak apa toh surat pembaca nya si ibu ini, sepertinya kan yho masi dalam tahap wajar mempertanyakan, kok sampe kek gitu yho…konsumen harus diam?

[Reply]

ciwir Reply:

diam = emas.
konsumen diam = emas bagi si penjual

ciwir’s last blog post..Perlindungan Konsumen

[Reply]

arifudin Reply:

sungguh ironis memang keadaan konsumen, diam jadi bahan mainan, gak diam banyak yang nyerang :(

arifudin’s last blog post..Pantai Prigi

[Reply]

Xitalho Posted on 2 June, 2009 at 16:03
menggunakan Firefox 2.0.0.13 Firefox 2.0.0.13 pada Windows XP Windows XP

dadi kecewa (doh) koq rak mundhak-mundhak akal bangsa ini.

Xitalho’s last blog post..Dewi Sri

[Reply]

Andy MSE Posted on 2 June, 2009 at 16:03
menggunakan Firefox 2.0.0.20 Firefox 2.0.0.20 pada Ubuntu 8.04 Ubuntu 8.04

Saya hanya bisa mendoakan semoga ibu Prita segera terselesaikan masalahnya, juga berdoa bilamana RS OMNI Tangerang bersalah, semoga lekas bangkrut saja agar tidak terlalu lama hidup di atas penderitaan orang lain…

Andy MSE’s last blog post..Nilai Tinggi, Harga Mati

[Reply]

ciwir Reply:

amin… (worship)

[Reply]

galuharya Posted on 2 June, 2009 at 16:10
menggunakan Firefox 3.0.10 Firefox 3.0.10 pada Windows XP Windows XP

terbukti bahwa rakyat dilarang sakit
jika terpaksa sakit,di wajibkan tidak banyak argumen

trus hidup mati iki opo wes dadi wewenang petugas kesehatan opo isih dadi wewenange Sang Penguasa Jagad tho?

galuharya’s last blog post..SCTV music awards 2009

[Reply]

suryaden Posted on 2 June, 2009 at 16:13
menggunakan Firefox 3.0.10 Firefox 3.0.10 pada Windows XP Windows XP

memang jadi celaka ketika berhadapan dengan rumah sakit, karena bisa jadi pasien bukan dianggap sebagai customer atau konsumen, namun hanyalah pengakses layanan kesehatan yang berbayar, bukankah kesehatan adalah bukan komoditas perdagangan…. maka dia dengan dituntut pencemaran nama baik akan cukup kesulitan pula, karena tidak membahas mal praktek dan kesalahan dalam penyediaan layanan kesehatan berbayar.

suryaden’s last blog post..top of the world

[Reply]

ciwir Reply:

kesehatan itu hak warga negara,
UU 11 dan 12 ttg ratifikasi ecosoc right menjaminnya…
lha nek kesehatan wae mbayar larang pendidikan yo selangit, trus pemerintah asline ngelanggar undang-undang.
kudune pemerintah dipenjara kuwi…. (angry)
ciwir’s last blog post..Perlindungan Konsumen

[Reply]

senoaji Posted on 2 June, 2009 at 16:14
menggunakan Firefox 3.0.10 Firefox 3.0.10 pada Windows XP Windows XP

kayaknya si Omni itu yang ada di otaknya adalah kamu sakit kamu parah terus kamu mati adalah duit

mendukung doanya kang Andy MSE

senoaji’s last blog post..Mungkin pohon Matoa di Kebun Binatang itu telah berganti ubin dan batu. Namun akarnya takkan lupa bersaksi bahwa kecupan mesraku setulus ucapanku.

[Reply]

Dony Alfan Posted on 2 June, 2009 at 16:21
menggunakan Opera 9.60 Opera 9.60 pada Unknown Unknown

Kita juga bisa terjerat masalah yang sama, ayo lawan!!!

[Reply]

superaman Posted on 2 June, 2009 at 16:21
menggunakan Firefox 3.0.6 Firefox 3.0.6 pada Windows XP Windows XP

ini pelajaran yang sangat berharga..
semoga untuk selanjutnya, pasien tidak hanya diperlakukan sebagai konsumen, tetapi juga sebagai manusia, lebih manusiawi..
tidak semua bisa dibeli dengan uang dan tidak harus selalu dibeli dengan uang..

superaman’s last blog post..Pesona Pantai Widarapayung Indah

[Reply]

Eka Situmorang - Sir Posted on 2 June, 2009 at 18:07
menggunakan Firefox 2.0.0.6 Firefox 2.0.0.6 pada Windows XP Windows XP

Saya prihatin sekali dengan kasus yang meinmpa ibu Prita.
Turut berpartisipasi dengan cause di FB dan pemasangan banner di blog saya.

Wong orang gak puas terus komplen koq malah dipenjarakan bukannya di ajak berdialog biar semua pihak puas.

Eka Situmorang – Sir’s last blog post..Eforia Tubuh

[Reply]

ciwir Reply:

itulah yg namanya arogan.
atau memang si omni itu seperti apa kata mas andy mse, pekok tunggong (bodoh kok dipiara)

ciwir’s last blog post..Perlindungan Konsumen

[Reply]

manusiahero Posted on 2 June, 2009 at 18:31
menggunakan Firefox 2.0.0.20 Firefox 2.0.0.20 pada Windows XP Windows XP

lama2 UUD…jadi udang2 dilaut.. wuhahaah…

manusiahero’s last blog post..may be yes may be no

[Reply]

Kuriman Posted on 2 June, 2009 at 20:22
menggunakan Firefox 3.0.10 Firefox 3.0.10 pada Windows XP Windows XP

Yah begitulah… Di negeri antah berantah ini semuanya bisa terjadi, negeri yang kadang aneh.

Kuriman’s last blog post..Lupa Yang Keterlaluan

[Reply]

Gasa Posted on 2 June, 2009 at 20:27
menggunakan Firefox 3.0.10 Firefox 3.0.10 pada Windows XP Windows XP

hua.. iyya nich.. thanks info dan datanya bro :)

Gasa’s last blog post..Bikin Plugin di Wordpress

[Reply]

easy Posted on 2 June, 2009 at 20:38
menggunakan Firefox 3.0.10 Firefox 3.0.10 pada Windows XP Windows XP

aku jadi kuatir dengan postinganku 2 hari lalu. tentang pelayanan yang buruk oleh rumah sakit terhadapku..

oh semoga saja tidak sampai diseret ke meja sidang

easy’s last blog post..Meggi Z

[Reply]

ciwir Reply:

semoga aja tidak mbak…
ada UU perlindungan konsumen,
dan UU Pers

tak pikir, apa sebaiknya ajukan judicial review UU TITE ya?

ciwir’s last blog post..Perlindungan Konsumen

[Reply]

itempoeti Posted on 2 June, 2009 at 21:09
menggunakan Firefox 3.0.10 Firefox 3.0.10 pada Windows XP Windows XP

Tanggapannya ada disini

[Reply]

ciwir Reply:

endi? linke ora dadi… (lmao)
ciwir’s last blog post..Canon PowerShot A470 [Alnect Komputer]

[Reply]

suryaden Reply:

(lmao)
suryaden’s last blog post..Haramkanlah UAN

[Reply]

xitalho (lmao) Reply:

link-e hidden Gentayangan_mode=on (lmao)
xitalho (lmao)’s last blog post..Tembang Kehidupan

[Reply]

katakataku Posted on 2 June, 2009 at 22:52
menggunakan Firefox 3.0.7 Firefox 3.0.7 pada Windows XP Windows XP

(doh) banyak UU ato peraturan yang menyangkut hajat hidup orang banyak namun sosialisainya seakan tidak pernah terdengar jelas di telinga masyarakat sehingga (kadangkala) banyak rakyat kecil yang menjadi bulan-bulanan para (Q*#^Q&^@%#!Q@%$^_)&@#^

pembodohan….pembodohan….pembodohan….

katakataku’s last blog post.. (doh) Fatigue and Laziness

[Reply]

ciwir Reply:

aturan itu hanya jadi macan kertas ompong semata.

ciwir’s last blog post..Perlindungan Konsumen

[Reply]

endar Posted on 2 June, 2009 at 23:03
menggunakan Firefox 3.0 Firefox 3.0 pada GNU/Linux GNU/Linux

sebenarnya ada mangsud apa dibalik semua ini.. apakah mereka berusaha memberikan shock tteraphy agar tidak pada protes..
ngilangi centhang komenluv sik

[Reply]

Pradna Posted on 2 June, 2009 at 23:27
menggunakan Google Chrome 2.0.169.1 Google Chrome 2.0.169.1 pada Windows XP Windows XP

RS sekarang cenderung mulai bersolek bak SPBU Pasti Pas yg mewah dan bersih…kl di SPBU Pasti Pas, kesannya jadi nyaman, kl di RS Pasti Pas jadi was-was harganya… *iso mlebu rak iso metu*

Pradna’s last blog post..Tamu Allah

[Reply]

ciwir Reply:

hooh bener kuwi mas..

ciwir’s last blog post..Perlindungan Konsumen

[Reply]

s H a Posted on 2 June, 2009 at 23:28
menggunakan Firefox 3.0.10 Firefox 3.0.10 pada Windows XP Windows XP

kalo ada orang lairan trus pengen komplain karena gg puas ma pelayanan rumah sakit ntu, opo yo meh kon nglebokke neh anake ya? Hla daripada komplain malah dituntut

s H a’s last blog post..Ibu Impun

[Reply]

ciwir Reply:

ra mbayangke aku sHa (thingking)

ciwir’s last blog post..Perlindungan Konsumen

[Reply]

coretanpinggir Posted on 2 June, 2009 at 23:35
menggunakan Firefox 3.0.10 Firefox 3.0.10 pada Windows XP Windows XP

Hari ini aku baca komnas HAM sudah mengecam perlakuan terhadap Prita, semoga kita sebagai konsumen tetap berani menulis soal pelayanan produsen(dimanapun.

coretanpinggir’s last blog post..Silaturahmi

[Reply]

ikhsan Posted on 3 June, 2009 at 01:00
menggunakan Opera 9.60 Opera 9.60 pada Unknown Unknown

kasusnya kok nggak masuk infotainment ya..

[Reply]

sawali tuhusetya Posted on 3 June, 2009 at 01:09
menggunakan Google Chrome 2.0.172.28 Google Chrome 2.0.172.28 pada Windows XP Windows XP

sungguh trais nasib yang menimpa bu prita. beruntung beliau termasuk orang yang sabar di tengah penderitaan yang dialaminya sehingga mau berbagi pengalaman hidup kepada publik. semoga tak akan muncul bu prita2 berikutnya yang jadi korban arogansi sebuah institusi yang notabene berurusan dg penyelamatan nyawa manusia.

sawali tuhusetya’s last blog post..Prahara Kembali Mengintai Dunia Pendidikan

[Reply]

ciwir Reply:

arogansi ini harus diakhiri…

ciwir’s last blog post..Perlindungan Konsumen

[Reply]

osin Posted on 3 June, 2009 at 05:12
menggunakan Internet Explorer 8.0 Internet Explorer 8.0 pada Windows XP Windows XP

Sungguh terlalu,hehee
..
salam kenal ya….

osin’s last blog post..FriendFrinder Paid To Get Joiners Dapatkan $1 – $2 Hanya Dengan Mengajak Orang Join (GRATIS) !!

[Reply]

ciwir Reply:

hooh

ciwir’s last blog post..Perlindungan Konsumen

[Reply]

suwung Posted on 3 June, 2009 at 06:57
menggunakan Firefox 3.0 Firefox 3.0 pada Windows XP Windows XP

coba kalo cocote thok diganti…. biar yang luar jawa juga mengerti

[Reply]

ciwir Reply:

diganti apa?
mulut aja… wah kurang manteb mas,

ciwir’s last blog post..Perlindungan Konsumen

[Reply]

Mbah Sangkil Posted on 3 June, 2009 at 07:26
menggunakan Firefox 3.0.10 Firefox 3.0.10 pada Windows XP Windows XP

semoga banyak orang yg membaca berita ini terutama masyarakat sekitar rumah sakit itu sehingga mereka berpikir dua kali untuk berobat kesana. Semoga juga pengunjung rumahsakit itu berkurang sehingga tidak bisa menggaji karyawan dan dokter2nya jiakakakakkakakakakaka

[Reply]

Bawor Posted on 3 June, 2009 at 07:45
menggunakan Opera 9.60 Opera 9.60 pada Unknown Unknown

UU kan Urusan Uang.hukum itu membela yang punya uang .mana ada perlindungan konsumen.tai basu. indon chochote tok sing amba.wkwkwk

[Reply]

novi Posted on 3 June, 2009 at 08:26
menggunakan Firefox 3.0.10 Firefox 3.0.10 pada Windows XP Windows XP

data2nya sedemikian lengkap mas :D

[Reply]

Ndoro Seten Posted on 3 June, 2009 at 08:34
menggunakan Firefox 3.0.10 Firefox 3.0.10 pada Windows XP Windows XP

yuk kita mbikin dukungan konkrit gitu lho…
jika perlu mobilisasi massa?

Ndoro Seten’s last blog post..Magelang Go Blog!

[Reply]

ciwir Reply:

saya siap massa mengambang mas… (lmao)
ciwir’s last blog post..Perlindungan Konsumen

[Reply]

buJaNG Posted on 3 June, 2009 at 09:52
menggunakan Firefox 2.0.0.20 Firefox 2.0.0.20 pada Windows Vista Windows Vista

Konsumen bukan lagi Raja……

buJaNG’s last blog post..Tip’s Menyembunyikan Drive Harddisk di Windows Explorer

[Reply]

mamas86 Posted on 3 June, 2009 at 09:54
menggunakan Firefox 2.0.0.20 Firefox 2.0.0.20 pada Windows Vista Windows Vista

Hukum tidak berlaku bagi yang memiliki kekuasaan….

mamas86’s last blog post..Masih Belum Menemukan Ide Cemerlang

[Reply]

meylya Posted on 3 June, 2009 at 11:15
menggunakan Firefox 3.0.10 Firefox 3.0.10 pada Windows XP Windows XP

termasuk mall praktik juga gak ya?

[Reply]

JAUHDIMATA Posted on 3 June, 2009 at 11:35
menggunakan Firefox 3.0.10 Firefox 3.0.10 pada Windows XP Windows XP

wah kok dadi ngono.
namanya undang-undang perlindungan konsumen kok malah memberatkan konsumen

[Reply]

eMo Posted on 3 June, 2009 at 12:49
menggunakan Firefox 3.0.10 Firefox 3.0.10 pada Windows XP Windows XP

lebih parah dr kasus malpraktek.. ga tega liat anak2nya je.,.

eMo’s last blog post..Kamera DSLR Canon EOS 1000D [alnect komputer]

[Reply]

anita Reply:

begitulah mbak

[Reply]

jidat Posted on 3 June, 2009 at 15:37
menggunakan Firefox 3.0.3 Firefox 3.0.3 pada Windows XP Windows XP

sungguh terlaluuu

jidat’s last blog post..Blogspot ===> Wordpress

[Reply]

Neng Aia Posted on 3 June, 2009 at 16:11
menggunakan Firefox 2.0.0.17 Firefox 2.0.0.17 pada Windows XP Windows XP

maju terus pantang mundur!!

semoga Ibu Prita mendapat keadilan yang seadil-adilnya!

[Reply]

wahyoe Posted on 3 June, 2009 at 17:35
menggunakan Firefox 3.0.5 Firefox 3.0.5 pada Windows XP Windows XP

undang-undange di sah’ne tenanan pora kwi jane

wahyoe’s last blog post..Netbook Advan Vanbook A1N70T + BONUS dari Alnect Webstore

[Reply]

ciwir Reply:

disahne mung trus ditumpuk neng mejo, bar kuwi dikilokne nggo bunthel kacang mas…

ciwir’s last blog post..Perlindungan Konsumen

[Reply]

ajengkol Posted on 3 June, 2009 at 18:01
menggunakan Firefox 3.0.5 Firefox 3.0.5 pada Windows XP Windows XP

Semoga ada penyelesaikan yang tidak saling merugikan satu sama lain … win win solution

ajengkol’s last blog post..Kupinang Engkau Dengan Hamdalah

[Reply]

tukang nggunem Posted on 3 June, 2009 at 19:37
menggunakan Firefox 3.0.1 Firefox 3.0.1 pada Windows XP Windows XP

Urip nang Indonesa kok rekoso men ya…

tukang nggunem’s last blog post..10 Manfaat Lain Dari Seks

[Reply]

Dum Posted on 4 June, 2009 at 00:05
menggunakan Firefox 3.0.10 Firefox 3.0.10 pada Windows XP Windows XP

mdrcct?

[Reply]

nomercy Posted on 4 June, 2009 at 04:59
menggunakan Firefox 3.0.10 Firefox 3.0.10 pada Linux Mint 7 Linux Mint 7

keadilan itu selalu bermata dua: kepentingan pribadi atau sosial … selalu ada motif di belakangnya … yang bikin berabe kalau bergandengan dengan kekuasaan …

/* omong-omong soal perlindungan konsumen dan undang-undangnya, kok selalu tersisihkan ya? … yg sering jadi sorotan malahan ke ‘produk2 untuk konsumennya’ … bukan konsumennya itu sendiri … */

nomercy’s last blog post..Yang salah katakan salah … kenapa harus takut masuk penjara?

[Reply]

mirinda Posted on 4 June, 2009 at 11:00
menggunakan Firefox 3.0.10 Firefox 3.0.10 pada Windows XP Windows XP

kok miris banget yach?
ada undang-undang tapi cuman jadi bungkus kacang

mirinda’s last blog post..Kamera Samsung L-100 di Alnect Komputer

[Reply]

azaxs Posted on 4 June, 2009 at 11:08
menggunakan Firefox 1.5.0.12 Firefox 1.5.0.12 pada Windows XP Windows XP

Seharusnya RS OMNI bisa bersikap lebih bijak.. gar2 kasus ini justru berdampak negatif terhadap kepercayaan dan nama baik RS OMNI sendiri.

RS OMNI harus belajar, supaya jangan bermain-main dengan media!!! apalagi media internet, akan cepat menyebar seperti virus.

Keadilan untuk mbak prita!

azaxs’s last blog post..030609

[Reply]

Pencerah Posted on 4 June, 2009 at 23:03
menggunakan Firefox 3.0.8 Firefox 3.0.8 pada Windows XP Windows XP

semoga keadilan segera datang

[Reply]

cpiet Posted on 4 June, 2009 at 23:35
menggunakan Firefox 3.0.10 Firefox 3.0.10 pada Windows XP Windows XP

Sebagai orang pengguna I.T dukung ibu Prita Mulya sari beri dukungan dengan tuliskan keburukan pelayanan RS Omni…..di Blog dan Situs kita..http://lutfialfandra.blogspot.com

cpiet’s last blog post..Penyebab Perut Buncit

[Reply]

M. Surya Iksanudin Posted on 5 June, 2009 at 11:03
menggunakan Firefox 3.0.10 Firefox 3.0.10 pada Windows XP Windows XP

Ayo dukung Ibu Prita Mulyasari!!!!!!

[Reply]

nur ichsan Posted on 5 June, 2009 at 13:58
menggunakan Firefox 3.0.7 Firefox 3.0.7 pada Windows XP Windows XP

for Prita mulyasari jangan menyerah…….RS OMNI telah mencemarkan nama baiknya sendiri

nur ichsan’s last blog post..Meng-enable-kan task menager yang terkena virus

[Reply]

khairuddin syach Posted on 6 June, 2009 at 10:53
menggunakan Firefox 3.0.10 Firefox 3.0.10 pada Windows XP Windows XP

Saya berdoa agar rumah sakit omni cepat bangkrut…

khairuddin syach’s last blog post..Guitar Parker P36

[Reply]

olip Posted on 6 June, 2009 at 11:01
menggunakan Firefox 3.0 Firefox 3.0 pada Windows XP Windows XP

hidup iBu Prita ….

kalo ngomongin rumah sakit .. aku sebenere benci dengan adanya Rumah Sakit manapun … benci … kekekekee….

olip’s last blog post..Aku rindu kamu pok Che-Noel

[Reply]

haris Posted on 6 June, 2009 at 16:31
menggunakan Firefox 3.0b5 Firefox 3.0b5 pada Windows XP Windows XP

saya kira, kasus Prita menunjukkan bahwa yang mesti melindungi konsumen adalah diri mereka sendiri. Prita dibebaskan, bagaimanapun, tekanan melalui internet terhadap kasus inilah yang menyebabkan kasus ini diekspose media, mengalahkan isu manohara. yang penting adalah solidaritas warga utk sama2 melindungi diri sendiri

haris’s last blog post..Politisasi Mitos Pangeran Samudro

[Reply]

saddam Posted on 7 June, 2009 at 00:18
menggunakan Firefox 3.0.5 Firefox 3.0.5 pada Windows XP Windows XP

tolak UU ITE…

saddam’s last blog post..Beli Netbook Advan Vanbook A1N70T di Alnect Komputer

[Reply]

wahyu ¢ wasaka Posted on 7 June, 2009 at 13:41
menggunakan Opera 9.64 Opera 9.64 pada Windows XP Windows XP

Hukum nya sangat menyedihkan…

wahyu ¢ wasaka’s last blog post..Lagi : Pelecehan Agama Dengan Komik

[Reply]

anita Posted on 14 June, 2009 at 04:04
menggunakan Firefox 3.0.5 Firefox 3.0.5 pada Windows XP Windows XP

konsumen masih saja menjadi korban dan sapi perah

[Reply]

Makhluk Maniez Posted on 14 June, 2009 at 21:24
menggunakan Firefox 3.0.11 Firefox 3.0.11 pada Windows XP Windows XP

Semoga kasus ibu Prita cepat selesai dengan seadil-adilnya dan keputusan pengadilan tidak hanya memihak pada mereka yang berkuasa dan mempunyai uang…
Makhluk Maniez´s last blog ..Hanya Karena Senyuman… My ComLuv Profile

[Reply]

reez Posted on 6 October, 2009 at 09:13
menggunakan Opera 9.63 Opera 9.63 pada Windows XP Windows XP

orang komplain kok malah dipenjara hahaha…. aneh hukum di negara ini??????

[Reply]

Rian Posted on 8 January, 2010 at 21:58
menggunakan Firefox 3.5.7 Firefox 3.5.7 pada Windows XP Windows XP

kayaknya kedudukan konsumen di negeri ini masih sangat lemah

[Reply]

Wajah Layanan Publik Kita « PMII Kota Solo Posted on 15 May, 2010 at 22:01
Unknown Unknown

[...] tentang Perlindungan Konsumen. Dimana tercantum beragam hak warga masyarakat berkenaan dengan perlindungan konsumen yang menjadi fokus perhatian, yakni : (1) Hak atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan dalam [...]

Bass Drum Mallets Posted on 16 May, 2010 at 02:04
menggunakan Google Chrome 4.0.221.7 Google Chrome 4.0.221.7 pada Windows 7 Windows 7

Beneficial information like this one must be held and maintained as well as so will place this one on my search for list! Many thanks for this wonderful post and hoping to post more of this!

[Reply]

olivia sabrina Posted on 18 June, 2010 at 14:49
menggunakan Firefox 3.0.11 Firefox 3.0.11 pada Windows XP Windows XP

hak konsumen yang tidak dipedulikan dalam kasus Prita.

[Reply]

Konsumen « Jual Beli Produk dan Jasa Posted on 19 June, 2010 at 16:24
Unknown Unknown

[...] juta kasus yang sama yang menimpa warga negeri ini terkait masalah perlindungan konsumen. Sebagai http://kaumbiasa.com/perlindungan-konsumen.php – Rank [...]

faridah Posted on 20 June, 2010 at 11:48
menggunakan Firefox 3.0.6 Firefox 3.0.6 pada Windows XP Windows XP

Ayo kembalikan hak konsumen
pemerintah dan pihak yang berkecimbnung dalam hal ini mestinya lebih peka lagi,,,
selamatkan konsumen indonesia
dan kita sebagai konsuemn seharusnya dapat lebih peka dan mau untuk belajr tentang konsumen
tulisan faridah terbaru adalah : Family Development My ComLuv Profile

[Reply]

nisa Posted on 20 June, 2010 at 14:51
menggunakan Firefox 3.0.1 Firefox 3.0.1 pada Windows XP Windows XP

ayo terus perjuangkan hak-hak kita sebagai konsumen. jangan selalu mau jadi pihak yang dirugikan,, !!!

[Reply]

Hasna Izdihar Posted on 20 June, 2010 at 15:12
menggunakan Firefox 3.0.10 Firefox 3.0.10 pada Windows XP Windows XP

Salah satu masalah ymengenai perlindungan konsumen yang kini harus kita perhatikan adalah perlindungan anak-anak dari tayangan televisi yang mereka konsumsi. kini UU Penyiaran seakan tidak memiliki daya lagi untuk melindungi anak-anak. Tayangan-tayangan maupun berita-berita yang seharusnya tidak dikonsumsi anak-anak kini berkeliaran saat jam-jam dimana anak-anak senggang dan menikmati tayangan televisi. Apakah selain melalui UU Penyiaran hal semacam ini dapat kita adukan dengan UU Perlindungan Konsumen?

[Reply]

ciwir Reply:

saya rasa bisa, sebab secara tidak langsung tayangan tsb akan mempengaruhi konsumen, yakni anak2 kita.
tulisan ciwir terbaru adalah : Top Komentator My ComLuv Profile

[Reply]

ristania Posted on 21 June, 2010 at 09:39
menggunakan Firefox 3.0 Firefox 3.0 pada Windows XP Windows XP

mba’ prita hanya salah satu korban dari sekian banyak korban dari kelalaian pihak yang tidak bertanggung jawab..
SEHARUSNYA RS. OMNI LEBIH BIJAK DAN BERTANGGUNG JAWAB ATAS APA YANG TELAH DIPERBUATNYA dan MEMBANTU KORBAN AGAR MANDAPATKAN HAKNYA.. bukan malah mempersulit korban dan menuntut korban!!

[Reply]

Post a Comment

CommentLuv Enabled

SEO Powered by Platinum SEO from Techblissonline