Home » Warna-Warni

Inovasi Baru Pilpres 2009

7 July 2009 759 views 35 Comments

Indonesia telah kali kedua menyelenggarakan pemilihan presiden langsung. Dan telah puluhan kali melakukan pemilihan umum legislatif. Namun ternyata masih saja bermasalah pada hal yang sama. Daftar Pemilih Tetap alias DPT atawa orang-orang yang berhak memilih selalu saja bermasalah. Bahkan hal yang satu ini selalu saja ada yang memanfaatkan dan mempolitisasi. Permasalahan klasik ini selalu dan selalu saja menjadi hal menarik diperdebatkan dan dibahas serta sebagai komoditas berita sehari-hari menjelang Pemilu.

Pendataan pemilih akan dan selalu bermasalah sebab proses pendataan yang tidak satu pintu dan data tak pernah up-date. BPS sebagai sebuah badan pemegang otoritas pendataan juga punya versi dan jarang update. Dinas Kependudukan yang berfungsi sebagai pelayan rakyat dalam pembuatan identitas diri [KTP, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga] juga selalu mlengse catatannya. KPU lan andahane juga melakukan verifikasi data berbasis data penduduk dari BPS dan Dinas Kependudukan, namun masih saja tidak beres. Sebab, memang datanya nggak pernah di-update.

Namun keruwetan tersebut selalu saja tidak terpecahkan dan akhirnya rakyat yang jadi korban. Pada Pilpres 2009 ini, dengan keberanian Mahkamah Konstitusi membuat keputusan yang mensahkan penggunaan KTP dalam Pilpres. Menurutku, apa yang dilakukan MK ini harusnya dari dulu. Dengan demikian biaya Pemilu dapat ditekan, sebab tanpa harus membuat undangan pemilih alias Form C4, mbayar orang untuk update data pemilih dan segala tetek bengek seputar pendataan. Cukup menggunakan data kependudukan yang ada, toh jika mereka sudah ber-KTP maka ia pasti sudah sah sesuai undang-undang sebagai pemilih.

Sebenarnya dengan selalu menggunakan pendataan dan undangan alias kartu pemilih selama ini telah menjadikan KTP maupun KK tidak pernah dihargai sebagai sebuah identitas diri yang sah. Akhirnya KTP hanya laku digunakan untuk ngerental filem saja. Masalah orang ber-KTP dobel alias ganda tidak perlu risau, toh setelah memilih mereka akan ditandai dengan tinta pada jarinya. Andai pada jarinya masih kurang terlihat dan diragukan tandai saja pada hidungnya biar kayak badut (lmao)

Jika memang ingin benar-benar steril dari permasalahan data pemilih dan juga penggelembungan suara kedepan bangsa ini harus berani menggunakan teknologi sidik jari dalam memberikan suara. Jadi cukup menyediakan semacam electronic voter machines seperti mesin absensi atau ATM yang mana rakyat langsung bisa memberikan suaranya dimanapun tanpa harus sesuai alamat. Ini akan benar-benar efektif dan efisien. Sidik jari tidak ada yang sama tiap orang. Penggunaan kertas berkurang. Masyarakat mudah menyalurkan pilihannya. Pengitungan suara lebih cepat. Kira-kira kapan ya bangsa ini akan menggunakan ide saya ini ya? (thinking)

35 Comments »

Leave your response!

Add your comment below, or trackback from your own site. You can also subscribe to these comments via RSS.

Be nice. Keep it clean. Stay on topic. No spam.

You can use these tags:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

This is a Gravatar-enabled weblog. To get your own globally-recognized-avatar, please register at Gravatar.

CommentLuv Enabled