SNI dan Perlindungan Konsumen

Kategori Politik 37 Komentar | 2,323 views

Pemerintah Indonesia ini beberapa waktu terakhir ini, setidaknya telah mulai 2008 lalu, melalui Kementrian Perdagangan maupun Perindustrian serta Badan Standarisasi Nasional (BSN), mulai memberlakukan apa yang disebut dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk banyak produk terutama yang impor. Hal ini dilakukan sebagai sebuah upaya pemerintah menghadapi apa yang disebut dengan Free Trade yang dilakukan diberbagai kawasan di dunia, seperti ACFTA. Serta tujuan utamanya adalah sebuah upaya melindungi konsumen.

Adalah sebuah hal yang menjadi kewajiban pemerintah untuk melindungi masyarakatnya selaku konsumen agar mendapatkan pelayanan yang benar-benar aman dan nyaman. Namun benarkah demikian???

Akhir-akhir ini, masyarakat mulai gencar membicarakan apa yang dinamakan dengan Helm SNI. Ini merupakan dampak dari diberlakukannya UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Saya sebagai pribadi sangat sepakat dengan keberadaan pasal yang mengatur hal tersebut (Pasal 54), serta sanksi yang diberikan (dalam pasal 76) akibat tidak menggunakan apa yang diatur dalam pasal 54 tersebut. Saya sungguh jadi tanda tanya dengan hal tersebut. Mengapa harus konsumen yang diberi sanksi, mengapa bukan produsennya???

Kalau memang SNI dalam rangka melindungi konsumen maka seharusnya juga menjadikan UU Perlindungan Konsumen sebagai konsideran hukum alias acuan dalam memberlakukan berbagai peraturan mengenai SNI tersebut. Dan bukan konsumennya yang diberikan sanksi melainkan produsennya yang diberikan sanksi karena telah membuat produk yang tidak berdasarkan regulasi yang ada yakni SNI.

Saya sungguh heran dengan hukum di negeri ini. Selalu saja tidak berpihak pada konsumen (apalagi rakyat kecil). Selalu saja berpihak pada kepentingan pemilik modal dan pemegang kewenangan dan kekuasaan yang ada. Rakyat selaku konsumen selalu saja menjadi pihak yang harus dirugikan dengan keberadaan regulasi tersebut. (doh)

Selain itu seharusnya SNI juga harus diberlakukan bukan hanya pada produk berupa barang namun berupa jasa juga, terutama layanan publik yang ada di negeri ini yang masih saja buruk. Justru saya heran dengan standarisasi layanan publik yang ada di Indonesia malah menggunakan standar yang digunakan oleh ISO yang dibikin oleh orang Amerika. Dan meski sudah ada Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk layanan publik yang disediakan pemerintah, namun tidak menyentuh sektor swasta.

Kata Kunci : , , , , , ,

Share This Post

RSS Digg Twitter StumbleUpon Delicious Technorati

37 Komentar

Komentar
6 May 2010
19:19
#1 ifah :
menggunakan SeaMonkey 1.1.17 SeaMonkey 1.1.17 pada Ubuntu Ubuntu

betul sekali mas.
harusnya pelayanan publik kayak puskesmas harus pula dikenai peraturan ini

ciwir Reply:

sepakat dengan mbak Ifah…
.-= tulisan ciwir terbaru adalah : Kyai Muda Ekonomi Islam =-.

6 May 2010
19:20
#2 ifah :
menggunakan SeaMonkey 1.1.17 SeaMonkey 1.1.17 pada Ubuntu Ubuntu

wah ternyata pertammaaxxx
jarang baget bisa pertammaxx di blognya orang luar biasa ini
(worship) .-= tulisan ifah terbaru adalah : Kerusakan Lingkungan karena Tambang =-.

6 May 2010
20:27
#3 heri :
menggunakan Google Chrome 4.1.249.1064 Google Chrome 4.1.249.1064 pada Windows XP Windows XP

wakakakaka, itu foto bener2 SNI tuh
.-= tulisan heri terbaru adalah : Polisi Pamong Praja Bukan Sekedar Terlatih =-.

6 May 2010
21:16
#4 sibaho way :
menggunakan Firefox 3.6.3 Firefox 3.6.3 pada Windows XP Windows XP

Standar ganda ! Klo masalah label halal, yang ‘diperas’ pemodal. jangan-jangan kita bisa didenda klo makan mie yang gak ada label halal-nya :P
.-= tulisan sibaho way terbaru adalah : Long URL, Please ! =-.

6 May 2010
22:30
#5 oglek :
menggunakan Opera 10.10 Opera 10.10 pada Windows XP Windows XP

di negeri ini siapa yang punya duit dia yang berkuasa. Jadi sebagai orang kecil bisanya cuma nrimo wae lah ;)
.-= tulisan oglek terbaru adalah : Get Ready for Mobile =-.

7 May 2010
01:14
#6 anno :
menggunakan Firefox 3.6.3 Firefox 3.6.3 pada Windows XP Windows XP

emange sesuatu yang dimaksud dengan “standar” ki seperti apa seh mas (thinking) .-= tulisan anno terbaru adalah : New Selo, Potret Pos Pendakian Gunung Merapi =-.

7 May 2010
05:19
#7 Andy MSE :
menggunakan Firefox 3.6.3 Firefox 3.6.3 pada Ubuntu 10.04 Ubuntu 10.04

saya berangan-angan, Indonesia bikin SNI yang bagus, trus semua barang impor bisa masuk kalau memenuhi SNI yang bisa jadi lebih ketat dibandingkan ISO… barangkali akan memperkuat daya saing komoditi Indonesia… iso rak ya??? (thinking)
*halah, ngalamun*
.-= tulisan Andy MSE terbaru adalah : Cara Membuat Icon Cantik Berganti Warna =-.

nahdhi Reply:

Jane kuwi ide apik kang, ning opo yo secara birokratis iso? (doh) .-= tulisan nahdhi terbaru adalah : Masih Tak Sampai (Bukan PADI) =-.

7 May 2010
10:14
#8 ardian eko :
menggunakan Firefox 3.6.3 Firefox 3.6.3 pada Windows 7 Windows 7

Lha yo emang kalo peraturan dibuat setengah2 ntar jadinya tumpang tindih.. ada pihak yang dirugikan dan diuntungkan…
.-= tulisan ardian eko terbaru adalah : Film Made in Indonesia =-.

7 May 2010
14:32
#9 fathur :
menggunakan Firefox 3.5.9 Firefox 3.5.9 pada Windows XP Windows XP

itulah indonesia….hukum disini masih seperti golok, tajam ke bawah tumpul keatas

7 May 2010
14:47
#10 zee :
menggunakan Firefox 3.0.19 Firefox 3.0.19 pada Windows XP Windows XP

Memang harusnya begitu ya, ada standar juga untuk jasa. Mudah2an nanti ke depannya bisa begitu. :)

7 May 2010
21:19
#11 addiehf :
menggunakan Firefox 3.6.3 Firefox 3.6.3 pada Ubuntu 10.04 Ubuntu 10.04

asyiknya hidup di negeri ini (dance) kaum kecil memang kaum untuk ditindas (doh)

addiehf Reply:

9514 semik hoax
.-= tulisan addiehf terbaru adalah : Amprokan Blogger 2010: Perjalanan =-.

anno Reply:

emang hoaxiyah (lmao) .-= tulisan anno terbaru adalah : Pisang Bakar dan Jadah Bakar, Santapan Hangat di Pegunungan =-.

addiehf Reply:

(annoyed)

7 May 2010
21:21
#12 PRof :
menggunakan Firefox 3.6.3 Firefox 3.6.3 pada Windows XP Windows XP

SNI hanyalah salah satu proyek baru….mengais rejeki dari peluh keringat rakyat kecil….

7 May 2010
21:28
#13 cemplon :
menggunakan Firefox 3.6.3 Firefox 3.6.3 pada Windows XP Windows XP

ciwir … itu yg pake timbangan itu sirahmu bukan ….?

II-4 SOLO

7 May 2010
21:31
#14 Dony Alfan :
menggunakan Google Chrome 4.1.249.1064 Google Chrome 4.1.249.1064 pada Windows 7 Windows 7

Asu tenan, lagi ra nduwe duit kanggo tuku helm SNI, gawe rekasa uripku ae

7 May 2010
22:16
#15 Anang :
menggunakan Opera 10.53 Opera 10.53 pada Windows XP Windows XP

sing penting helmku wis SNI
.-= tulisan Anang terbaru adalah : Helm SNI =-.

8 May 2010
00:40
#16 maya :
menggunakan Kazehakase 0.5.8 Kazehakase 0.5.8 pada Debian GNU/Linux Debian GNU/Linux

ketika masalah SNI hanya sekedar lipstik saja maka ya konsumen hanyalah menjadi sapi perahan saja
.-= tulisan maya terbaru adalah : Rahasia Puting Susu =-.

8 May 2010
00:42
#17 dharmo :
menggunakan Arora 0.10.1 Arora 0.10.1 pada GNU/Linux GNU/Linux

saya rasa hanya akan jadi ladang nyari duit saja
.-= tulisan dharmo terbaru adalah : Hotspot Alun-alun Bojonegoro =-.

8 May 2010
01:00
#18 suryaden :
menggunakan Firefox 3.6.3 Firefox 3.6.3 pada Ubuntu 10.04 Ubuntu 10.04

opo helm SNI ki ditampani asuransi.. (lmao)

8 May 2010
06:18
#19 Pojok Pradna :
menggunakan Firefox 3.5.3 Firefox 3.5.3 pada Linux Mint 8 Linux Mint 8

kl di emboss sendiri logo SNI di helm, ketauan ndak ya?

mahal je…

(tuh kan…jd ada helm SNI bajakan (devil) )
.-= tulisan Pojok Pradna terbaru adalah : 3 Kata 3 Cerita =-.

8 May 2010
09:35
#20 Estiko :
menggunakan Firefox 3.6 Firefox 3.6 pada Ubuntu 9.10 Ubuntu 9.10

Lha, standar Nasional Indonesia iki opo??? Standare sing piye??? Standar siji opo Standar loro??? Saiki helm pancen akeh sing SNI, nanging opo kuwi SNI asli?? Kadang2 malah akeh helm sing SNI ne mung stiker tox…
.-= tulisan Estiko terbaru adalah : Semakin banyaknya blog sampah yang menyebalkan =-.

ciwir Reply:

bener mas, sak jane opo wae tho sing dadi standar nasional kuwi
kriteriane opo ora ono sing ngerti…
.-= tulisan ciwir terbaru adalah : SNI dan Perlindungan Konsumen =-.

Estiko Reply:

Nah kuwi, sing dadi masalah neng kono. Ra ono konsumen sing ngerti opo sing dadi kriteria standar nasional kuwi.
.-= tulisan Estiko terbaru adalah : Semakin banyaknya blog sampah yang menyebalkan =-.

8 May 2010
19:32
menggunakan Firefox 3.5.2 Firefox 3.5.2 pada Windows XP Windows XP

salam sahabat
la terus helm yang dikasih pak polisi kepada costumer di iklan MODEM SMART itu helmnya SNI apa tidak ya

10 May 2010
20:16
#22 endar :
menggunakan Firefox 3.6.3 Firefox 3.6.3 pada Ubuntu 10.04 Ubuntu 10.04

nice posting. thanks
.-= tulisan endar terbaru adalah : Install Wvdial on ubuntu =-.

11 May 2010
12:43
#23 rizky :
menggunakan Firefox 3.5.9 Firefox 3.5.9 pada Windows XP Windows XP

bener mas. undang2 kita kurang memperhatikan yg menyangkut rakyat.
.-= tulisan rizky terbaru adalah : Sandy Wedhus , si Bocah Dewasa =-.

11 May 2010
14:08
#24 sewa mobil :
menggunakan Firefox 3.6.3 Firefox 3.6.3 pada Windows 7 Windows 7

nice article…thanks

11 May 2010
14:22
#25 hanna :
menggunakan Internet Explorer 7.0 Internet Explorer 7.0 pada Windows XP Windows XP

perlindungan konsumen di negera kita masih sebatas wacana saja.
dan hukum kita masih saja tidak bisa menjamah meraka yang berduit.
pun demikian dengan perlindungan konsumen hanya melindungi mereka yang mampu membayar saja…

12 May 2010
10:22
#26 koplak :
menggunakan Firefox 3.5.9 Firefox 3.5.9 pada Windows XP Windows XP

anake dadi korban
didadeke model
.-= tulisan koplak terbaru adalah : gething nyanding =-.

ciwir Reply:

(lmao) .-= tulisan ciwir terbaru adalah : Gloobus Preview di Ubuntu =-.

20 Jun 2010
15:27
menggunakan Firefox 3.0.10 Firefox 3.0.10 pada Windows XP Windows XP

Perlindungan konsumen sejatinya bukanlah hal yang melulu dilakukan oleh penyedia layanan barang/jasa. Kita sebagai konsumen juga berkewajiban melindungi diri kita sendiri dengan teliti sebelum membeli, survei sebelum membeli, dan bila ingin aman berkendaraan roda dua ya beli dan gunakan helm SNI. :-)

Trackbacks to this post.

Maaf, Komentar ditutup!!.

Previous
« Wedang Sere, Warung Organik dan Panti Asuhan
Next
Mengganti Startpage Firefox »
MixBloo designed by Bad Credit Loan Center In conjunction with Free Games , Geboortekaartjes , Printer Reviews.