17 Dec 2008

Tulisan ini saya sampaikan sebagai sebuah kritik oto kritik sistem pendidikan kita. Meskipun tulisan ini telah saya buat pada Mei 2007 lalu atas permintaan Redaksi Majalah LePas terbitan PKC PMII Jateng, namun saya publish di blog ini karena terinspirasi oleh tulisan-tulisannya pak Sawali tentang seputar pendidikan kita ini. Semoga bermanfaat. Manusia dan pendidikan adalah ibarat dua sisi mata uang yang sukar dipisahkan. Manusia sangat membutuhkan yang namanya pendidikan guna menjalani kehidupannya. Oleh sebab itulah pendidikan adalah hak setiap manusia yang harus ia dapatkan. Bahkan negara kita, telah menjaminnya dalam konstitusi tertinggi negara yaitu dalam Undang Undang Dasar 1945 Pasal 31, yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran. Dari sini dapat diambil kesimpulan bahwa setiap manusia yang hidup dan tinggal di Indonesia dimana pun ia tinggal, apa pun status sosialnya, adalah dijamin oleh konstitusi haknya atas pendidikan. Indonesia sudah

MixBloo designed by Bad Credit Loan Center In conjunction with Free Games , Geboortekaartjes , Printer Reviews.