Magelang, setiap orang pasti tahu atau setidaknya pernah dengar kata tersebut. Adalah sebuah nama kawasan/daerah di dalam wilayah adminstratif Propinsi Jawa Tengah. Nama Magelang, sebagaimana Prasasti Poh, Prasasti GIlikan dan Prasasti Mantyasih yang ditulis diatas lempengan tembaga, pada zaman Mataram Kuno era Wangsa Sanjaya atau Mataram Hindu saat pemerintahan Raja Rakai Watukura Dyah Balitung (898-910 M), berasal dari kata Glang-glang. Keberadaan UU No 17/1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat dimana sebelumnya Kota Magelang adalah Ibukota Kabupaten Magelang (sesuai UU 22/1948 tentang Pokok Pemerintahan Daerah) menjadi berdiri sendiri secara otonom menjadi Kota Kecil. Sehingga sejak saat itu, Wilayah Magelang terdiri atas Kota Magelang dan Kabupaten Magelang. Maka jadilah Magelang 1 Nama, 2 Wilayah Administratif. Ini berbeda dengan Solo yang 1 Kota, 2 Nama. Tulisan saya kali ini tidak akan membahas lagi
Candi Asu Sengi adalah sebuah candi peninggalan Mataram Kuno dari trah Wangsa Sanjaya (Mataram Hindu). Berada di lereng Gunung Merapi sebelah barat di tepian Sungai Pabelan, tepatnya di desa Sengi, Kec. Dukun Kab Magelang, atau sekitar 5 Km dari Ketep Pass ke arah selatan (menuju arah kota Muntilan), tidak jauh dari Jalur SSB. Nama Candi Asu sebenarnya baru diberikan oleh masyarakat sekitar sewaktu candi ini pertama kali ditemukan. Nama sebenarnya (nama waktu dulu dibangun) belum diketahui secara pasti. Nama Candi Asu diberikan karena sewaktu pertama kali ditemukan ada sebuah patung Lembu Nandhi yang wujudnya telah rusak dan lebih mirip menyerupai Asu [Anjing] maka warga menyebutnya dengan Candi Asu. Dari beberapa prasasti yang ditemukan di candi tersebut, diantaranya Prasasti Sri Manggal I (874 M) dan Sri Manggala II (876 M) serta Prasasti Kurambitan maka diperkirakan candi ini dibangun pada sekitar tahun 869 Masehi (semasa Rakai Kayuwangi). Candi Asu berdiri menghadap ke arah
Pada tahun 2004 silam, Presiden Megawati Soekarnoputri meresmikan Taman Nasional Gunung Merapi sekaligus mencanangkan Jalur Wisata SSB (Solo-Selo-Borobudur). Mengapa disebut demikian, karena jalur ini menghubungkan Kota Solo dengan candi Borobudur (di Magelang) dengan melalui Selo. Selo adalah salah satu kecamatan di Kab. Boyolali yang berada diantara (tengah-tengah) lereng Merapi dan Merbabu, serta berbatasan langsung dengan Kec. Sawangan Kab. Magelang, tempat Ketep Pass berada. Dengan melalui jalur tersebut kita dapat menikmati keindahan pemandangan alam gunung Merapi dan Merbabu yang sudah kondang kawentar sak nuswantoro itu. Namun sayangnya ada tangan-tangan jahil nan tak bertanggungjawab yang membuat sesuatu tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Padahal itu merupakan hal penting dan jika tidak berfungsi maksimal akan menimbulkan hal yang fatal. Ini adalah vandalisme pada kaca cermin yang ada di tikungan tajam dan menanjak di daerah yang biasa disebut dengan