Magelang, setiap orang pasti tahu atau setidaknya pernah dengar kata tersebut. Adalah sebuah nama kawasan/daerah di dalam wilayah adminstratif Propinsi Jawa Tengah. Nama Magelang, sebagaimana Prasasti Poh, Prasasti GIlikan dan Prasasti Mantyasih yang ditulis diatas lempengan tembaga, pada zaman Mataram Kuno era Wangsa Sanjaya atau Mataram Hindu saat pemerintahan Raja Rakai Watukura Dyah Balitung (898-910 M), berasal dari kata Glang-glang. Keberadaan UU No 17/1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat dimana sebelumnya Kota Magelang adalah Ibukota Kabupaten Magelang (sesuai UU 22/1948 tentang Pokok Pemerintahan Daerah) menjadi berdiri sendiri secara otonom menjadi Kota Kecil. Sehingga sejak saat itu, Wilayah Magelang terdiri atas Kota Magelang dan Kabupaten Magelang. Maka jadilah Magelang 1 Nama, 2 Wilayah Administratif. Ini berbeda dengan Solo yang 1 Kota, 2 Nama. Tulisan saya kali ini tidak akan membahas lagi
Nama Taman Kyai Langgeng Magelang sudah menasional. Sebuah Kompleks Makam yang telah berubah menjadi Taman Rekreasi. Tempat ini merupakan tujuan wisata di Magelang selain Borobudur. Setiap hari liburan sekolah selalu saja ramai dikunjungi oleh wisatawan domestik terutama anak-anak sekolah, sebab di kawasan seluas 28 Ha ini merupakan sebuah taman bermain dan rekreasi keluarga dengan pemandangan alam yang asri serta topografi berbukit-bukit. Disini terdapat banyak anjungan permainan yang bisa dinikmati. Memang berbeda dengan Taman Impian Jaya Ancol maupun Wisata Bahari Lamongan yang tiket masuknya telah termasuk tiket untuk masuk anjungan, disini ketika akan memasuki anjungan harus bayar lagi. Nama Taman Kyai Langgeng diambil dari nama salah seorang pengikut Pangeran Diponegoro yang dimakamkan disana, yakni Kyai Langgeng. Sampai saat ini makam Kyai Langgeng masih berada didalam kompleks taman tersebut. Tepat di tengah-tengah areal kompleks terdapat pendopo joglo hijau dengan
Kemelut Pasar Rejowinangun Magelang belum berkesudahan. Proses pembangunan pasar induk di Magelang yang terbakar 2 tahun lalu (25 Juni 2008) masih saja belum selesai. Dan kemelut serta awan hitam masih menggayuti pasar induk ini. Mulai dari penyebab keberadaan api yang membakar pasar hingga proses lelang yang bermasalah. Dua tahun lalu, waktu itu saya yang tengah menempuh perjalanan dari Jakarta, ketika sampai di Semarang mendengar berita dari sebuah siaran radio bahwa Pasar Rejowinangun terbakar tadi sore menjelang Maghrib. Begitu memasuki Magelang sekitar pukul 7 malam, kemacetan sudah terjadi mulai dari utara Alun-alun di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Pemuda Magelang. Rasa capek nyetir mobil hampir 12 jam akhirnya saya menghentikan mobil di kawasan Sablongan Magelang (500 M utara Pasar Rejowinangun) untuk minum kopi dan makan dulu. Dari tempat saya duduk terlihat jelas api membumbung tinggi disertai kepulan asap hitam. Saya jadi ingat tragedi 1998 di Solo dimana hampir semua toko