Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus diguncang prahara dan terus melamah seolah tak berdaya. Kasus-kasus korupsi pun kini bukan lagi menjadi menu KPK. Kejaksaan dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum lebih berperan. Sebenarnya ada apa dibalik itu semua??? Saya mencoba menebak dan menerka serta menganalisa dibalik semua itu. Tapi ingat ini sekedar analisa kaumbiasa, bukan analisa pakar hukum atau politik lho yaw.. Mari sejenak mengingat kejadian tahun 2008-2009, ketika Aulia Pohan terkena kasus dan akhirnya dijebloskan ke penjara. Menurut saya inilah pangkal dari pada prahara dan upaya pelemahan KPK sekarang ini. Kekuasaan dan wewenang KPK pasca kejadian itu kemudian seolah dilucuti dengan diubahnya Undang-undang tentang KPK oleh DPR. Kewenangan KPK yang semula seolah tak terbatas dan KPK menjadi sebuah lembaga superbody menjadi sebuah lembaga yang superletoy. Ini kemudian “dikembangkan” dengan berbagai kasus yang menimpa para petingginya. Antasari Azhar, Ketua KPK
Beberapa waktu lalu, sebelum ditutup dengan meledaknya bom di JW Mariott dan Ritz Carlton Jakarta, pemberitaan media massa menyorot tentang memanasnya hubungan KPK dan POLRI. “Cicak” melawan “Buaya”, demikian sorotan media massa tentang panasnya hubungan tersebut. Cicak yang hanya sebesar ibu jari mau melawan buaya yang sebesar bus. Cicak yang pemakan serangga kecil akan melawan buaya yang pemakan ayam bahkan kambing. Entah apa maksudnya ungkapan tersebut, dan siapa yang cicak dan siapa yang buaya, yang jelas ini telah mengundang reaksi keras kedua belah pihak (KPK dan POLRI) dan semakin men-disharmoni hubungan. Bahkan Presiden merasa harus turun tangan guna mendamaikan keduanya. Susno Duaji (Kabareskrim Polri) membantah menyebut KPK sebagai cicak yang dia analogikan tersebut. Namun inilah yang memicu retaknya hubungan tersebut. Ketika kasus tewasnya Nazrudin Zulkarnain yang melibatkan Antasari Azhar, sudah ada sinyal-sinyal tentang mulai tidak harmonisnya