Hidup adalah memilih. Memilih sesuai dengan hati nurani. Memilih atau tidak memilih adalah pilihan. Demikian pula ketika “resepsi” Pemilu dilangsungkan. Memilih atau tidak memilih adalah pilihan hati nurani setiap orang. Seseorang menentukan pilihan itu selalu punya alasan masing-masing. Yang memilih punya alasan, yang tidak memilih juga punya argumen. Termasuk saya, tidak memilih adalah pilihan karena takut ikut berdosa jika ternyata yang saya pilih berbuat nggak bener. Lalu bagaimana dengan Anda? Apa alasan Anda dalam menentukan pilihan Anda?
Sejak tahun 2004, quick count atau penghitungan cepat untuk proses Pemilu mulai dikenal di Indonesia. Karena sangat menarik dan cepat dalam menghasilkan data-informasi kepada publik tentang siapa yang memenangkan sebuah pemilihan maka quick count menjadi sesuatu yang laris manis di era Pilkada langsung. Quick count, filosifi awalnya adalah sebagai sebuah proses pengawasan atau pemantauan, yang awalnya dilakukan oleh sekumpulan pengusaha di Filipina, namun seiring dengan berjalannya waktu quick count telah menjadi sebuah bisnis yang menggiurkan bagi lembaga-lembaga penyedia jasa tersebut. Proses penghitungan suara melalui quick count dilakukan dengan menggunakan metode statistik yang dilakukan dengan menggunakan sistem sampling secara proporsional pada suatu wilayah. Toleransi error (kesalahan) antara 1-5%. Dengan rentang tingkat kesalahan tersebut tentunya sangat minim perbedaan antara hasil quick count dengan hasil pengitungan manual. Namun ternyata dibeberapa daerah, proses