11 May 2009

Tulisan ini didedikasikan untuk Gajah Pesing (cah TPC) yang sedang berhadapan dengan penggusuran stren kali Surabaya. Hampir setiap saat kita liat dan dengar berita tentang penggusuran. Wong cilik digusur karena dianggap menempati lahan yang bukan miliknya. Bahkan kecendrungan penggusuran selalu disertai dengan kekerasan dan ancaman. Saya heran, apakah tugas aparat pemerintah adalah menjadi keparat yang demi tugas melakukan kekerasan atas nama hukum? Memang, lahan atau tanah yang ditempati tersebut bukan miliknya. Milik negara katanya. Bukankah kewajiban negara adalah memakmurkan dan mensejahterakan rakyatnya? Jadi bukankah tidak salah jika tanah-tanah negara digunakan untuk sekedar tempat berteduh bagi rakyatnya. Jika kemudian negara memerlukannya, bukankah bisa diminta dengan baik-baik. Melalui dialog dan diskusi serta diplomasi. Bukan kekerasan dan ancaman yang berujung pada penindasan. Kita semua tahu dari berita-berita, apa dan bagaimana yang dilakukan oleh Walikota Solo

MixBloo designed by Bad Credit Loan Center In conjunction with Free Games , Geboortekaartjes , Printer Reviews.