Videotron adalah reinkarnasi dari layar tancep. Sebuah layar raksasa berbahan keramik dengan proyektor maka gambar akan pancarkan. Beberapa kawasan kota di Jawa Tengah telah lebih dulu dibangun videotron ini. Dan saat ini di Kota Solo, videotron dalam proses pembangunan. Banyak pihak melakukan protes karena pembangunannya dinilai menyalahi estetika dan etika. Pembangunan videotron di Jalan Adi Sutjipto kawasan Manahan ini dikhawatirkan akan mengganggu kelancaran arus lalu lintas karena diletakkan ditengah-tengah jalan [pada bundaran Manahan]. Juga dianggap melanggar etika bisnis karena pemasangannya menutup papan iklan yang lain. Perdebatan sengit terjadi diantara pihak-pihak berkepentingan, namun Pemkot bergeming. Dan bahkan Kejari Surakarta telah membentuk tim guna mengusut masalah tersebut. Namun terlepas dari itu semua, pembangunan videotron di Solo tetap diteruskan. Sebenarnya fungsi dan tujuan videotron jelas adalah kepentingan periklanan bagi sebuah produk. Karena pemiliknya